Berita

Kakankemenag Lihat Dari Dekat Layanan Nikah di KUA Kota Barat

Rabu, 29 Mei 2024 17:41 WIB
  • Share this on:

KOTA GORONTALO - Kakankemenag Kota Gorontalo Misnawaty Nuna didampingi Kasubag TU Nansi Djakaria, Kasi Bimas Islam Salman Haji Ali berkunjung ke KUA Kecamatan Kota Barat dalam rangka melihat dari dekat proses layanan kepada masyarakat, Rabu (29/5/2024).

 

Pada kunjungan tersebut, Misnawaty meninjau pasangan pengantin yang melaksanan ijab kabul, mulai dari saat turun dari kendaraan sampai penyerahan buku nikah. Dalam tinjauannya, dirinya mengimbau agar semua aparat KUA melayani sepenuh hati, santun, dan ramah. 

 

Misnawaty berharap kedepan dalam pelaksanaannya layanan KUA yang inklusif bagi semua agama ini tidak mengurangi peran lembaga keagamaan. Dirinya menegaskan bahwa, perubahan hanya akan terjadi  pada ranah administrasi umat semua agama, dan tetap bisa melakukan kegiatan pernikahannya masing-masing.

 

Misnawaty juga menyampaikan terkait inovasi unggulan dalam penguatan integritas, kinerja dan layanan
inovasi unggulan yang di laksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo yakni, Nilai Syar'i (Nikah Balai nan Syahhdu, Ramah dan Indah).

 

Inovasi yang dilakukan oleh kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo untuk memberikan nilai tambah bagi pasangan pengantin yang menikah di Balai Nikah pada KUA Kecamatan.

 

Kata Nilai Syar'i sendiri sebut Misnawaty memiliki arti yakni, bahwa pelaksanaan nikahnya sudah sesuai dengan norma agama dan norma adat. 

 

"Syahdu artinya khidmat pelaksanaan akad nikahnya. Ramah para pelayannya di KUA sudah sesuai dengan pedoman pelayanan yang disusun oleh Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo," ucap Misnawaty. 

 

Indah menurutnya yaitu, pernikahan di Balai Nikah KUA Kecamatan akan menjadi kenangan indah bagi pasangan pengantin dan keluarganya yang akan di kenang sepanjang hidupnya karena mendapatkan perlakuan bagai di hotel berbintang.

 

Sebutnya, pihaknya juga menyusun panduan prosesi pernikahan di KUA Kecamatan dengan lima kewajiban layanan yakni :

a) KUA wajib menyediakan tempat parkir khusus pengantin;
b) Jika pengantin datang mengendarai mobil, setiap pegawai KUA wajib menyambutnya dimulai dengan membukakan pintu mobil;
c) Pegawai KUA berbaris membentuk formasi guard of honour di sepanjang jalur yang dilalui pengantin menuju ruang akad nikah. Demikian pula ketika pengantin meninggalkan ruang akad nikah menuju tempat parkir;
d) Pegawai KUA memberikan ucapan selamat dan mendoakan pengantin ketika meninggalkan KUA.
 

Editor:
Fadhil Hadju
Kontributor:
Zainudin Wagafir
Penulis:
Zainudin Wagafir
Fotografer:
Zainudin Wagafir

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -