Berita

Kemenag Kota Gorontalo Gelar Review Standar Layanan Publik

Selasa, 31 Oktober 2023 15:19 WIB
  • Share this on:

Kota Gorontalo (kemenag.go.id) – Dalam rangka peningaktan layanan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar Review Standar Layanan Publik kepada sejumlah stakeholder yang ada di Kota Gorontalo, di Ruang Media Center Gedung Amir Agoan, Selasa (31/10/2023).

Review layanan tersebut dilaksanakan pada sejumlah stakeholder diantaranya: Dinas Dukcapil, Lapas, Pengadilan Agama, Pelaku UMKM, BPS, Pondok Pesantren, KBIHU, KUA Kecamatan, APRI, Dinas Pendidikan, Madrasah Diniyah Takmiliyah, TPQ, Badan Takmirul Masjid,dan Pimpinan Travel Umrah. 

Giat tersebut dipimpin oleh Kakankemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna didampingi Kassubag TU, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah & Pontren, dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji & Umrah. 

Dalam kesempatannya, Misnawaty menyampaikan bahwa terdapat 28 layanan Kementerian Agama yang diberikan kepada masyarakat. Layanannya seperti; layanan informasi dan data, sarana dan prasarana, penasehat perkawinan, layanan penerbitan dan perpanjangan ijin operasional majelis taklim, dan layanan lainnya. 

“Kami sengaja mengundang sejumlah stakeholder di kantor kami dalam rangka mereview bagaimana layanan yang kami berikan selama ini, dan juga kami berharap kiranya ada saran konstruktif yang dapat membangun pelayanan yang ada di Kemenag Kota Gorontalo,” jelasnya. 

Adapun saran dan masukan yang diberikan sambungnya, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik kedepannya. 

“kami ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang turut berpartisipasi dalam kesempatan kali ini, semoga kerjasama dan layanan kedepan dari kami akan semakin baik kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Standar Layanan Publik pada Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo.

Editor:
Fadhil Hadju
Kontributor:
Fadhil Hadju
Penulis:
Fadhil Hadju
Fotografer:
Novantri Podu

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -