KOTA GORONTALO - Bertempat di Hotel Damhill Gorontalo, Kakankemenag Kota Gorontalo Misnawaty S. Nuna beri materi pada Manasik Umrah bagi Jamaah PT. Lamahu Tour and Travel, Minggu (21/4/2024).
Adapun materi yang disampaikan terkait Kebijakan Manasik Umrah dan Perjalanan Ibadah Umrah. Dalam penyampainnya, Misnawaty menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Manasik Umrah minimal dilaksanakan sekali oleh PPIHU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah).
Terkait kebijakan Umrah, dirinya menerangkan tentang 5 Pasti Umrah yakni, Pasti Travelnya, Pasti Jadwalnya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya dan Pasti Visanya.