Kota Gorontalo (kemenag.go.id) - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Gorontalo berlangsung pada hari jum’at (23/12/22) bertempat di ruang Kepala Madrasah. Adapun tim penilai PKKM dari Pengawas Madrasah yakni Muhammad Dong bersama Lisnawati Dukalang.
Kepala MIN 1 Kota Gorontalo, Dolly Hanani menyampaikan bahwa PPKM merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Kegiatan rutin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Madrasah yang dilakukan secara tahunan maupun periodik (4 tahun)
“PPKM ini merupakan proses pengumpulan dan anlaisis serta interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah”, ungkapnya.
Dirinya juga turut menyampaiakn bahwa inti dari pelaksanaan PPKM ialah melaksanakan proses evaluasi serta pembenahan terhadap kinerja kepala Madrasah.
"PKKM ini intinya adalah evaluasi dan pembenahan kinerja kepala madrasah" ungkapnya.
Kegiatan PKKM yang dilakukan di MIN 1 Kota Gorontalo ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Pembagian Laporan Pendidikan (PLB) bagi siswa Madrasah.