Kota Gorontalo (kemenag.go.id) - Pada apel pagi yang rutin dilaksanakan, Kakankemenag Kota Gorontalo Misnawaty S. Nuna tegaskan kembali persoalan kedisiplinan pegawai terkait kehadiran tepat waktu, Selasa (7/2/2023).
Apel tersebut dihadiri oleh jajaran Kemenag Kota Gorontalo. Saat penyampaiannya, Misnawaty ucapkan bahwa setiap kali pelaksanaan apel masih ada sejumlah pegawai yang telat.
“Kami harapkan hal ini tidak terjadi lagi kedepannya, sebab kita ingin menuju ke penilaian ZI WBK dan dalam rangka menuju ke situ perlu diterapkan kedisiplinan,” terangnya.
Sebelumnya, tambah Misnawaty bahwa Rapat Kerja Nasional pada tanggal 4 sampai dengan 5 februari 2023 telah dilaksanakan. Dan dalam amanat Menteri Agama RI bahwa, jika terjadi problem dalam internal kantor untuk tidak serta tembuskan ke media sosial. Lebih baik dibicarakan dengan pihak yang berwajib seperti pimpinan instansi terkait problem tersebut.
“Saya harapkan kita semua bisa memperhatikan hal ini. Semua aktivitas Kemenag Kota Gorontalo juga bisa diposting di medsos, agar kiranya masyarakat mengetahui giat dan program kita,” imbuhnya.