KOTA GORONTALO - Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) seluruh ASN Kementeiran Agama Kota Gorontalo diwajikan melaporkan SPT Tahunan. Plh. Kakankemenag Kota Gorontalo Nansi Zakaria dalam hal ini terima kunjungan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo dalam rangka menjali kerjasama pelaporan SPT, di Ruang Tamu Gedung Amir Agoan Kemenag Kota Gorontalo, Kamis (21/3/2024).
Adapun kerjasmaa yang dilakukan yakni, KPP Pratama Gorontalo siap melaksanakan asistensi Laporan SPT Tahunan, serta memastikan seluruh ASN Kementerian AGama Kota Gorontalo melaporkannya. Nansi menyambut baik silaturahim tersebut dan berharap agar kerjasmaa dilakukan dapat berjalan dengan baik.