Berita

Rakor Tindaklanjut Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama Kemenag, RMB IAIN Gorontalo dan UNG

Jumat, 28 Juni 2024 21:27 WIB
  • Share this on:

KOTA GORONTALO - Dalam rangka menindaklanjuti Perpres 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, tiga pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAIN Gorontalo, dan pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) gelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan tim penguatan moderasi beragama di Kota Gorontalo, Jum’at (28/6/2024). 

 

Hadir pada kesempatan tersebut Kakankemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna; Ketua IPARI dan sejumlah penyuluh agama islam; Wakil Ketua Katib Aam PWNU Gorontalo Gus Aniq Nawawi; Sekretaris Universitas Negeri Gorontalo Funco Tanipu, Ketua dan Wakil Ketua Rumah Moderasi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Arfan Nusi dan Dr. Habibie Yusuf, serta stakeholder terkait lainnya. 

 

Kakankemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menyebut bahwa rapat koordinasi tersebut membahas tentang persiapan pembentukan Tim Moderasi Beragama tingkat Kota Gorontalo untuk mendukung Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama di wilayah Kota Gorontalo. 

 

“Tujuannya pertemuan tersebut yakni, kami akan membentuk tim yang kemudian kami ditunjuk untuk mengetuai tim tersebut. Harapannya, dari gerakan ini akan ada produk hukum khusus di wilayah Kota Gorontalo terkait moderasi beragama,” ucap Misnawaty. 

 

Sebutnya lanjut, hal-hal yang akan dilakukan yaitu; Focus Group Discussion penerapan moderasi beragama, sosialisasi dan edukasi kepada seluruh unsur agama, ormas keagamaan. 

 

Di tempat yang sama, Ketua Rumah Moderasi Beragama IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Arfan Nusi menyebut bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah hal yakni, bahwa Peraturan Presiden tentang Penguatan Moderasi Beragama tidak hanya berada pada tataran atas, tapi mampu untuk diterjemahkan pada tataran lokal. 

 

“Tataran lokal dimaksud adalah, peraturan presiden dapat diterjemahkan ketingkat lokal dal bentuk Peraturan Walikota Gorontalo,” ucapnya. 

 

Sebutnya lanjut, hal yang dilakukan nanti adalah tiga kali Focus Group Discussion (FGD). FGD akan dilaksanakan di ketiga instansi yang bekerjasama yakni, di Kantor Kemenag Kota Gorontalo, IAIN Gorontalo dan UNG. 

 

“Kemudian draft ini akan disodorkan ke Pemerintah Kota Gorontalo yang akan dijadikan peraturan walikota,” imbuhnya. 

 

Sekretaris UNG, Funco Tanipu mengungkapkan bahwa, pihak UNG siap mendukung terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Moderasi Beragama di Kota Gorontalo. 

 

“Dan juga kami siap mendorong untuk dibentuknya kurikulum moderasi beragama di seluruh sekolah umum di Kota Gorontalo,” ucap Funco. 

 

Sementara, Ketua Katib Aam PWNU Gorontalo Gus Aniq Nawawi mengingatkan agar pelaksanaan moderasi beragama di Kota Gorontalo agar bisa diarahkan juga pada pemberdayaan masyarakat, perihal kemaslahatan keluarga. 

 

“Penerapan moderasi beragama juga harus digalakkan sampai di akar rumput seperti, pada petani, nelayan dan juga yang lagi marak saat ini seperti para korban judi online,” tandasnya.

 

Dr. Habibie Yusuf menambahkan,”langkah ini sebagai wujud kesadaran kita bahwasannya gerakan Moderasi Beragama tidak bisa jalan sendiri, gabungan beberapa unsur ini mengejawantahkan kalimat Bapak Sekjen Kemenag RI,Prof. Ali Ramdhani, yang sering kali mengatakan bahwa, "jika mau sampai cepat, larilah sendirian, namun jika mau menempuh jarak yg panjang dan bertahan lama, larilah bersama-sama.”

Editor:
Fadhil Hadju
Kontributor:
Novantri Podu
Penulis:
Fadhil Hadju
Fotografer:
Novantri Podu

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -