Berita

Tingkatkan Layanan Digital, Kemenag Kota Gorontalo Pusatkan Layanan Haji di PTSP

Kamis, 27 Juli 2023 10:58 WIB
  • Share this on:

Kota Gorontalo (kemenag.go.id) – Dalam rangka implementasi transformasi digital dan peningkatan layanan bagi masyarakat dalam hal pendaftaran haji, Kementerian Agama Kota Gorontalo pusatkan layanan haji dan umrah di front office Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  

Kakankemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menyampaikan bahwa, Kemenag Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan digitalisasi layanan  secara terpusat pada PTSP yang terus dibenahi. 

Salah satu terobosan baru yang dilakukan oleh Tim Kreatif IT Tolopani Kemenag Kota Gorontalo adalah bahwa, masyarakat dalam melakukan pendaftaran haji cukup dilayani di meja petugas PTSP tanpa harus datang langsung ke gedung PLHUT. 

“Demikian juga dengan permohonan pembatalan haji yang selama ini dilayani di gedung PLHUT. Berkat kemampuan dan kegigihan tim Tolopani mereka berhasil   membuat terobosan sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di PTSP,” sebut Misnawaty, Rabu (26/7/2023). 

Sehubungan dengan hal tersebut sambungnya, maka dengan demikian seluruh layanan kepada masyarakat di Kemenag Kota Gorontalo benar-benar seluruhnya sudah terpusat di front office PTSP Kemenag Kota Gorontalo.

Selaku Kakankemenag dirinya juga memberikan apresiasi kepada tim IT Tolopani yang terus berupaya menyesuaikan dengan kebijakan Menteri Agama dalam hal transformasi digital.

“Sebab transformasi digital merupakan salah satu program prioritas Gusmen yang terus kami wujudkan di Kantor Kemenag Kota Gorontalo,” pungkasnya. 

“ Saya berharap jajaran Kemenag Kota Gorontalo terus menjadi terdepan dalam berinovasi,” tandasnya. 

Diketahui bahwa, seluruh layanan yang ada di Kantor Kemenag Kota Gorontalo telah dipusatkan di Front Office PTSP. Dimana, terdapat ruang tamu yang bisa digunakan sebagai ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi. Begitupun terkait haji dan umrah. Sehingga tidak ada lagi tamu masyarakat yang diterima di ruang kerja ASN.

Sebelumnya, melansir Kemenag RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencetuskan kebijakan yang salah satunya adalah transformasi digital, selain penguatan Moderasi Beragama, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, International Islamic Cyber University, religiosity index, dan tahun toleransi 2022. Menurutnya, transformasi digital merupakan keniscayaan di era serba maya di mana seluruh lini kehidupan ditopang oleh teknologi informasi.

Dalam rangka mengubah cita Kementerian Agama menurut menteri agama harus didukung oleh teknologi digital. Pelayanan yang bersifat manual, lambat, berbelit, dan berbiaya mahal, harus benar-benar ditinggalkan sebab transformasi digital di semua lini birokrasi meniscayakan pelayanan yang mudah dan murah.  

Pelaksanaan pelayanan berbasis digital ini sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 788 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian Agama. 

Dimana bahwa, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, efisien dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilaksanakan dengan menggunakan sistem pemerintah berbasis elektronik.

Editor:
Fadhil Hadju
Kontributor:
Fadhil Hadju
Penulis:
Fadhil Hadju
Fotografer:
Fadhil Hadju

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -